Sudah taukah anda Karang Anyer Siantar..?
Hanya butuh sekitar 30 menit mengendarai sepeda motor atau mobil, Anda bisa langsung nyebur dan berendam sepuasnya,para
pengunjung diwajibkan membayar retribusi sesuai dengan Perda No 13 tahun 2001 dengan tarif untuk anak-anak Rp 800, dewasa Rp 1500, roda dua Rp 1000 dan bus umum 2000.
sumber : www.donganbatak.com